


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Sebuah paket kiriman yang diduga berisi narkotika jenis sabu, hendak dikirim ke Manado melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin berhasil digagalkan, Selasa (4/12/2018) sekitar pukul 10.35 Wita.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, awalnya paket kiriman itu akan diperiksa ke dalam mesin X-Ray. Namun, petugas curiga dengan isi paket yang akan dikirim ke Manado ini, sehingga paket itu diamankan.
“Karena curiga dengan isi paket tersebut, maka dibuka paket kiriman itu dan didapati berisi pakaian, kertas brosur serta bantal berukuran kecil yang didalamnya ditemukan 13 sachet paket sabu. Rencananya paket tersebut akan dikirim ke Manado,” kata Dicky Sondani.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui data pengirim paket tersebur bernama Rando, alamat Kota Makassar dan nama penerima adalah Jhonny T, alamat Teling Atas Ling 3, lorong 20 Mei, Kecamata Wanea, Kota Manado.
Kemudian paket kiriman tersebut diamankan di Ruang Regulated Cargo dan melaporkan penemuan sabu dalam paket kiriman ke pihak kepolisian.
“Ketika dilakukan pemeriksaan manual, berdasarkan pemberitahuan tentang isi, itu tidak sesuai dengan fisik barang. Kemudian paket tersebut sudah diserahkan ke Polres Maros guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar
Leave a Reply