


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menangkap dua orang pria yang diduga sebagai pemilik narkotika jenis sabu sebanyak lima kilogram, Minggu (13/1/2019).
Dua pelaku bernama Faisal alias Ical (32) berperan sebagai bandar dan Dandi (29) berperan sebagai kurir.
Namun, salah satu pelaku, Faisal alias Ical dilumpuhkan saat dilakukan pengembangan yang mencoba merebut senjata api di dalam mobil anggota kepolisian sehingga terjadi letusan yang mengenai kaca mobil dan juga dada kiri bandar sabu, sehingga pelaku tewas.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, terungkapnya kasus sabu seberat lima kilogram ini, setelah dilakukan penyelidikan oleh pihaknya sehingga dapat mengamankan kedua pelaku.
“Pelaku ditangkap di wilayah Makassar. Awalnya kita mengamankan sabu seberat 10 gram sabu dari dalam mobil Dandi. Kemudian dikembangkan dan berhasil mengamankan sabu seberat lima kilogram,” kata Wahyu saat memberikan keterangan persnya di Mapolrestabes Makassar.
Wahyu menerangkan, bahwa sabu seberat 5 kg ini merupakan hasil pengungkapan pihaknya diawal tahun 2019. Dan kedua pelaku ini adalah residivis kasus yang sama.
“Sabu lima kilogram ini berasal dari luar Sulsel dan masuk ke Kota Makassar. Tetapi dengan terungkapnya sabu ini kita telah menyelamatkan 60 ribu jiwa dari bahayanya narkoba,” pungkasnya.
Selain itu, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa lima kilogram sabu, dua buah dompet milik pelaku dan sebuah mobil milik pelaku.
Saat ini, satu pelaku diamanakan di Mapolrestabes Makassar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan jenazah Faisal alias Ical masih berada di kamar jenazah RS Bhayangkara.
(Ink/Azr)
Leave a Reply