Bawa Busur, Dua Pelajar di Makassar Ditangkap Polisi

Dua orang pelajar di Makassar diamankan polisi membawa busur.

Dua orang pelajar di Makassar diamankan polisi membawa busur.

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Polsek Panakukkang mengamankan dua orang pria, lantaran membawa dan menguasai senjata tajam jenis busur, Minggu (13/1/2019).

Kedua orang yang diamankan yakni, RA (18) warga Jalan Rappokalling lorong 2 dan MS (16) warga Jalan Rappokalling. Mereka masih berstatus sebagai pelajar.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, keduanya diamankan saat pihaknya sementara melakukan patroli di Jalan Barawaja, Kota Makassar.

“Ketika anggota sementara patroli menemukan sekumpulan pemuda, kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan lalu ditemukan busur dalam kantong celana sebelah kanan RA, sehingga langsung diamankan,” kata Ananda.

Dihadapan polisi keduanya mengakui, bahwa busur tersebut adalah miliknya. Bara bukti berupa senjata jenis busur dan ketapel telah diamankan.

“Busur dan ketapel yang diamankan adalah milik kedua pemuda ini dan sengaja dibawa untuk menjaga diri,” ungkapnya.

Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Mi/Azr)

Leave a Reply