Otak Kebakaran Maut Tinumbu Leluasa Kendalikan Sindikat Narkoba dengan Ponsel Dari Dalam Lapas

IST

IST

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Otak pembakaran maut yang menewaskan enam orang di Jalan Tinumbu lorong 166 B, Kelurahan Panampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Senin (6/8) lalu, adalah seorang narapida di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 A Makassar yakni Akbar Daeng Ampuh (32).

Akbar Daeng Ampuh juga mengendalikan peredaran sabu di wilayah Kota Makassar dari dalam Lapas Makassar dengan menggunakan telepon genggam.

Kepala Pengamanan Lapas Klas 1 A Makassar, Mutzaini Zein mengaku tak mengetahui sumber handphone yang dimiliki warga binaannya, Akbar Daeng Ampuh sehingga dapat mengontrol jaringan narkotika dari dalam lapas.

“Kami belum tau dari mana asal sumber hape tersebut, pengamanan kami sudah ketat, kemungkinan dari pengunjung,” kata Mutzaini, Selasa (14/8/2018).

Menurut Mutzaini, bahwa di dalam kamar Akbar terdapat alat komunikasi, setelah kata dia, pihaknya menyerahkan Akbar ke pihak Polrestabes dan melakukan penggeledahan sehingga menemukan telepon genggam milik Akbar.

“Akbar kan diambil pada tanggal 10 Agustus, lalu kami lakukan penggeledahan. Barang bukti yang diambil itukan pihak lapas yang diserahkan,” ujarnya.

Kendati demikian, Mutzaini akan menindak tegas jika terdapat oknum anggota pihak Lapas Makassar terlibat membantu Akbar Daeng Ampuh untuk memasukan handphone tersebut ke dalam lapas.

“Kalo keterlibatan anggota, kalo terbukti kita akan berikan sanksi,” tutupnya.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Leave a Reply