Gauli Pacar Hingga Tujuh Kali, Seorang Pemuda Dilapokan Polisi

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Seorang pemuda berinisial MR dilaporkan ke pihak kepolisian oleh keluarga sang kekasihnya sendiri.

MR dilaporkan lantaran telah melakukan hubungan layaknya suami istri bersama pacarnya berinisial DRA.

“Terlapor dan pacarnya sudah berpacaran sejak bulan Maret lalu, dan berdasarkan pengakuannya sudah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak tujuh kali di tempat berbeda,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Hasan, Rabu (23/5/2018).

Anwar menjelaskan, awalnya terlapor janjian ketemu dengan korban di Jalan Urip Sumohardjo Makassar, kemudian mereka berboncengan mengendarai sepeda motor menuju Jalan Veteran Utara.

“Mereka singgah di sebuah warnet, lalu terlapor minta ijin kepada pemiliknya untuk tidur di dalam kamar. Namun korban dibawa masuk oleh terlapor tanpa sepengetahuan pemilik warnet dan melakukan hubungan suami istri,” ungkapnya.

Selanjutnya kata Anwar, terlapor bersama dengan korban menuju ke rumah kakak terlapor di Barombong Takalar. Keesokan harinya korban menerima pesan dari ibunya untuk menyuruhnya pulang.

“Kemudian keluarga korban bersama terlapor bertemu di sebuah minimarket dan tiba-tiba terlapor dipukul yang dilakukan keluarga korban, lalu membawa terlapor ke Satreskrim Polrestabes Makassar,” bebernya.

Saat ini, terlapor telah diamankan di Mapolrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Illank

Leave a Reply