


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel bersama Unit Reskrim Polres Maros dan Reskrim Polsek Tamalanrea menangkap seorang pelaku pencurian, Sabtu (16/3/2019).
Tim gabungan berhasil menangkap pelaku pencurian bernama, Pandi (35) warga Jalan Urip Sumohardjo, Kota Makassar. Ia ditangkap berdasarkan adanya laporan pengaduan korban.
Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius MB mengatakan, bahwa tim gabungan berhasil menangkap pelaku setelah diketahui keberadaannya, sehingga pihaknya langsung bergerak ke lokasi pelaku.
“Pelaku kita tangkap saat berada di rumahnya, kemudian digelandang ke kantor polisi,” kata Artenius.
Artenius menerangkan, bahwa pelaku telah melakukan aksi kejahatannya di Jalan Hj Baddo, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, pada tanggal 15 Maret lalu.
“Dimana pelaku berhasil mengambil barang berharga milik korban. Tetapi kita juga telah amankan barang bukti hasil kejahatan pelaku berupa, laptop dan notebook,” ungkapnya.
(Ink/Azr)
Leave a Reply