


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2018 selama 14 hari yang dimulai sejak tanggal 30 Oktober hingga 12 Nopember telah berakhir.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, pihak Satlantas Polrestabes Makassar memberikan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 2.288 perkara.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satlantas Polrestabes Makassar, AKP Semuel To’longan mengatakan, jika pihaknya telah memberikan penindakan pelanggaran lalu lintas sepanjang pelaksanaan Operasi Zebra 2018 sebanyak 2.288 perkara.
“Sampai berakhirnya Operasi Zebra hari ini, kita telah menilang sebanyak 2.288 perkara dengan barang bukti yang disita berupa surat surat ada 1.973 lembar dan kendaraan bermotor ada 315 unit,” kata Semuel.
Sementara dalam kecelakaan lalu lintas sebut Semuel, pihaknya mencatat ada 21 kejadian kecelakaan. Dimana diantaranya ada tiga korban jiwa, sedangkan korban yang mengalami luka ringan ada 30 orang dengan kerugian material mencapai Rp 9.350.000.
“Untuk pelaku pelanggaran lalu lintas terbanyak antara usia 16 hingga 20 tahun sebanyak 395 orang,” pungkasnya.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar
Leave a Reply