


RAPORMERAH.co, MAKASSAR- Anggota Resmob Polsek Panakukkang menangkap seorang pria diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Bau Mangga, Kecamatan Panakukkang Makassar, Minggu (14/01/2018) sekitar pukul 05.00 Wita.
Pelaku pencurian diketahui bernama Alfin alias appi (20) warga Jalan Santaria Makassar ditangkap bermula saat anggota Resmob Polsek Panakukkang melakukan patroli di Jalan Bau Mangga, didapati pelaku bersama rekannya sedang mengangkat bahan bangunan ke sebuah mobil.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, anggota melihat sebuah mobil pick up yang terparkir di TKP kemudian ada dua orang pria sedang mengangkat besi, pintu dan bahan bangunan lainnya. Sehingga anggota merasa curiga akhirnya menghampiri kedua orang tersebu.
“Saat anggota menghampiri, salah seorang pelaku naik keatas mobil, lalu menancap gas dan meninggalkan tempat. Namun Appi tertinggal sehingga anggota berhasil mengamankan,” kata Ananda.
Dari hasil interogasi lanjut Ananda, bahwa Appi membenarkan dirinya diajak oleh Amran untuk melakukan pencurian Jalan Bau Mangga.
“Pengakuannya Appi hanya diajak oleh Amran yang sekarang jadi DPO Polsek Panakukkang dan sasaran pelaku saat melancarkan aksinya bahan bangunan yang belum terpakai,” ungkapnya.
Ananda menambahkan, barang bukti beserta alat yang digunakan saat melancarkan aksinya telah dibawa kabur oleh Amran yang menjadi DPO.
“Pelaku dibawa ke Polsek Panakukkang guna proses lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply