


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Seorang pria pelaku pembunuhan berhasil diamankan oleh anggota Polsek Rappocini di Jalan Kurungan Bassi Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulbar, Jumat (26/01/2018) sekitar pukul 07.00 Wita.
Adapun identitas tersangka pembunuhan yakni Sumardi alias Sumang (24) warga Jalan Pelita V Lorong 3 Makassar.
“Tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah melakukan pembunuhan berdasarkan laporan pada tanggal 25 Desember 2017 lalu,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Sabtu (27/01/2018).
Penangkapan tersangka saat anggota Polsek Rappocini mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang bersembunyi di Mamuju Provinsi Sulawesi Barat sehingga anggota bergegas menuju ke tempat tersangka.
“Polisi berhasil menangkap tersangka saat berada di depan RSUD Mamuju dan saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi lanjut Dicky, tersangka mengakui dirinya telah menghilangkan nyawa Andika Demo Akbar dengan cara memukul korban menggunakan tangan dan sebuah batang balok.
“Akibatnya hantaman benda tumpul tersebut korban mengalami luka sehingga korban meninggal dunia. Usai itu tersangka langsung melarikan diri menuju ke Mamuju untuk bersembunyi,” terangnya.
Selanjutnya tersangka dibawah ke Polsek Rappocini dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Illank
Leave a Reply