


RAPORMERAH.co, MAKASSAR -Bohari Daeng Jalling (44) pelaku pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Panakukkang Makassar pada tahun 2017 lalu, akhirnya dapat diringkus oleh anggota Resmob Polda Sulsel di tempat persembunyiaannya wilayah Kabupaten Bantaeng, Minggu (27/01/2018) sekitar pukul 05.30 Wita.
tersangka merupakan pelaku pembunuhan terhadap korban Madi alias Bidol saat dilakukan pengembangan tersangka berusaha kabur dengan mendorong anggota Resmob Polda Sulsel dan berusaha merebut senjata anggota, sehingga diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.
Namun, tersangka tak diindahkan sehingga diambil langkah tegas melumpuhkan tersangka pada betis sebelah kaki kiri satu kali dan betis kaki kanan satu kali, selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis.
“Anggota berhasil menangkap tersangka setelah mengepung rumahnya di Desa Bonto Lojong, Kecamatan Ulu Ere, Kabupaten Bantaeng,” kata Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara.
Dari hasil interogasi lanjut Edy, tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Madi alias Bidol dengan menebas leher dan kepala korban menggunakan parang pada 8 Februari 2017 lalu.
“Usai menghilangkan nyawa korban, kemudian tersangka membuang jenazah korban di rawa-rawa sekitar TKP dan langsung melarikan diri ke wilayah Bantaeng,” ungkapnya.
Selanjutnya anggota Resmob Polda Sulsel berkordinasi dengan pihak Polsek Panakukang guna pengembangan lebih lanjut.
Penulis : Illank
Leave a Reply