Residivis Curanmor Lintas Provinsi Dilumpuhkan Polisi

Pelaku curanmor dilumpuhkan anggota Resmob Polda Sulsel saat mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara | Foto : Illank

Pelaku curanmor dilumpuhkan anggota Resmob Polda Sulsel saat mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara | Foto : Illank

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Andi Arfa (20) pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas provinsi meringis kesakitan setelah diterjang timah panas anggota Resmob Polda Sulsel, lantaran berusaha kabur, Sabtu (18/8/2018) dini hari.

Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, ia harus menahan sakitnya peluru anggota Resmob Polda Sulsel yang bersarang di kedua kakinya. Sehingga mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar.

Andi Arfan mengaku, sudah kerap melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sulawesi Selatan.

“Sudah sering mencuri motor dan ada 43 lokasi aku wilayah Sulsel. Sasarannya motor yang terparkir di depan rumah dan yang berada di pinggir jalan,” aku Arfah saat ditemui di RS Bhayangkara Makassar.

Saat melakukan aksi kejahatannya, Arfa juga mengaku, dirinya tidak sendiri. Namun ia bersama dengan beberapa rekan lainnya.

“Biasa berdua dan tiga orang. Tahun 2017 lalu saya baru keluar dari lapas,” sambungnya.

Arfa menyebutkan, jika dirinya mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan motor curiannya sebesar Rp 700 ribu untuk tiap seunitnya yang laku terjual.

“Motor hasil curiannya biasa dijual seharga Rp.1,5 juta dan saya biasa dapat keuntungan Rp. 700 ribu. Uangnya saya pake belikan susu anak ku yang masih berumur 10 tahun,” tutupnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply