


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Personil Resmob Polsek Makassar bersama anggota Polres Gowa dan dibackup Resmob Polda Sulsel menangkap seorang pria diduga pelaku pencurian di Jalan Kerung-Kerung Makassar, Kamis (7/12/2017) sekitar pukul 18.00 Wita.
Adapun identitas pelaku bernama Rudi alias Kuda (29) warga Jalan Veteran Selatan lorong 46 Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, penangkapan pelaku setelah adanya informasi dari masyarakat keberadaan pelaku sehingga anggota langsung bergerak lokasi tersebut dan berhasil diamankan.
“Pelaku mengakui telah mencuri pada hari Sabtu (23/11) lalu di wilayah hukum Polres Gowa dan berhasil mengasak laptop merk Asus warna putih dan uang tunai sebesar Rp.5.000.000,” ungkap Dicky, Jumat (8/12/2017).
Selain mengamankan pelaku, lanjut Dicky, polisi turut menyita barang bukti yakni HP Samsung Grand Prime warna abu abu.
“Kemudian pelaku diserahkan ke Polres Gowa guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis: Illank
Leave a Reply