Bersembunyi di Kabupaten Gowa, Pelaku Curanmor di Berau Ditangkap Polisi

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Polda Sulsel bersama anggota Polres Berau menangkap seorang pria diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Basoi Daeng Bunga, Bonto bontoa, Kabupaten Gowa, Kamis (26/7/2018) sekitar pukul 23.30 Wita.

Pelaku diketahui bernama Abdul Rahman alias Ateng alias Angga (36) warga Jalan Basoi Daeng Bunga, Bonto bontoa, Kabupaten Gowa.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pelaku curanmor ini berhasil ditangkap setelah anggota Polres Berau mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kabupaten Gowa, sehingga dilakukan koordinasi dengan anggota Resmob Polda Sulsel dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku ini kita tangkap saat berada di rumahnya dan juga mengamankan barang buktinya. Ia melakukan aksi pencurian di wilayah Kota Berau, Kaltim. Kemudian bersembunyi di Kabupaten Gowa,” kata Dicky Sondani, Jumat (27/7/2018).

Barang bukti yang berhasil disita berupa satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi KT 2072 MO.

“Selanjutnya pelaku bersama barang buktinya kita serahkan ke anggota Polres Berau guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply