Empat Emak-emak Terciduk Curi Pakaian di Mall

Ilustrasi /Ist

Ilustrasi /Ist

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Empat orang ibu rumah tangga digelandang ke Mapolsek Mamajang setelah kedapatan melakukan tindak pidana pencurian di dalam Mal Ratu Indah Jalan Ratulangi, Kota Makassar, Minggu (2/6) sekitar pukul 16.30 Wita.

Emak-emak yang diamankan yakni, HF (28) warga Jalan Rajawali 1 lorong 1, Kota Makassar dan ST (40), HY (54) serta RL (36), masing-masing warga Kabupaten Gowa.

Sampai tertangkapnya empat emak-emak ini, berawal dari adanya informasi dari pihak security mal yang telah mengamankan para pelaku, lalu personel Opsnal Polsek Mamajang menuju ke lokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek Mamajang untuk diperiksa.

“Begitu kita dapat informasi kita langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku,” kata Kapolsek Mamajang, Kompol Daryanto, Senin (3/6/2019).

Aksi pelaku ini terbilang nekat, kata Kapolsek Mamajang karena melancarkan aksi kejahatannya di dalam mal dan saat itu juga pengunjung mal sangat banyak berbelanja.

“Jadi para pelaku ini diamankan personel keamanan mal, karena melihat gerak gerik mencurigakan dari para pelaku yang memeriksa barang bawaannya, setelah diperiksa ternyata pelaku membawa pakaian yang belum dibayarkan,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan pelaku bahwa mereka mengambil pakaian yang terdiri dari baju anak-anak dan wanita lalu memasukan ke dalam kantongan plastik setelah itu mereka meninggal area pembelanjaan.

“Mereka ini campurkan antara pakaian yang sudah dibayar dengan yang diambil ke dalam kantongan plastik. Tapi kepergok oleh pihak security yang curiga. Totalnya sekitar Rp 7.230 ribu,” bebernya.

Saat ini, keempat pelaku diamanakan di Mapolsek Mamajang guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Ink/Azr)

Leave a Reply