Empat Orang Diduga Pelaku Pengrusakan Kantor Bawaslu Pinrang Diamakan Polisi

RAPORMERAH.co, PINRANG – Anggota Resmob Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pinrang mengamankan empat orang pria diduga sebagai pelaku pengrusakan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang, Senin (9/7/2018) sekitar pukul 03.45 Wita.

Adapun identitas terduga pelaku masing-masing bernama Iskandar alias Kand (51) warga Kampung Bulu, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Nurdin alias Janggoe (60) warga Jalan Banteng, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Hengki (60) warga Kampung Sempang, Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang dan Hamsah (34) warga Kampung Sempang, Desa Mattiro Ade Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, bahwa keempat diduga melakukan tindakan pengrusakan di kantor Bawaslu Pinrang saat melakukan aksi demontrasi terkait hasil Pilkada Serentak 2018 di Jalan Andi Pawelloi, Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sabtu (7/7) kemarin.

“Akibat demo anarkis itu kantor panwas rusak pada bagian kaca jendelah pecah. Tetapi kita berhasil menangkap keempat diduga pelaku pengrusakan tersebut,” kata Dicky Sondani.

Keempat diduga pelaku pengrusakan kantor Bawaslu Pinrang diamankan, lanjut Dicky, setelah Ketua Bawaslu Kabupaten Pinrang, Ruslan melaporkan tindakan pengrusakan ketika melakukan aksi unjuk rasa.

“Keempat terduga pelaku ini saat diamankan tanpa melakukan perlawanan dan mereka mengerti serta memahami perkara yang disangkakan terhadap dirinya,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Dicky keempat pelaku tersebut dibawa ke Mapolda Sulsel guna proses hukum lebih lanjut.

“Anggota Resmob Polda Sulsel membawa pelaku ke Mapolda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply