


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Seorang pria terlibat aksi kejar-kejaran dengan anggota Resmob Polsek Panakukkang, Minggu (8/7/2018) sekitar pukul 01.30 Wita.
Aksi kejar-kejaran itu terjadi lantaran Ekisatria Setiawan alias Ekki (24) warga Jalan Tamangapa Raya, Kota Makassar, melarikan diri saat akan diperiksa anggota Resmob Polsek Panakukkang.
“Karena memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan saat sementara nongkrong, sehingga anggota datang untuk melakukan pemeriksaan tetapi pelaku melarikan, kemudian dikejar dan berhasil diamankan. Ketika di digeledah ditemukan senjata tajam di selipkan dipinggang sebelah kiri,” jelas Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap.
Selanjutnya pelaku kata Ananda, diamankan di posko Resmob Polsek Panakukkang, namun lanjut Ananda, saat diinterogasi anggota kemudian menemukan komunikasi di handphone pelaku yang berisi akan mengantakan sebuah barang diduga narkotika jenis sabu. Sehingga dilakukan pencarian barang yang diduga sabu.
“Anggota berhasil menemukan 1 buah tempat permen warna hijau berisi 11 sachet diduga sabu. Terletak di pinggir jalan samping posko. Pelaku diduga sempat membuang barang bukti sabu itu saat perjalanan ke posko. Kita kembangkan ke rumah pelaku ditemukan 2 buah alat hisap siap pakai dan 2 buah timbangan disimpan pelaku di atas atap kamarnya,” terangnya.
Dari hasil interogasi pelaku, dirinya mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan ia juga mengakui telah menggunakan serta mengedarkan sabu itu.
“Ekki mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seorang dengan inisial M yang sementara dalam pengejaran polisi,” katanya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah senjata tajam, 1 buah tempat permen yang berisi 11 sachet arkotika sabu dan 2 sachet Kosong, 2 buah alat hisap siap pakai, 2 buah korek, 2 buah timbangan, 1 unit Handphone Samsung tipe J1, 1 unit Samsung lipat warna hitam, 3 buah kaca pirex, 4 buah pipet warna hitam, 1 buah gunting, 1 buah dompet warna hitam.
“Saat ini, pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply