Terekam CCTV Saat Mencuri, Seorang Jurkir Dibekuk Polisi

RAPORMERAH. co, MAKASSAR – Seorang tukang parkir dibekuk anggota Resmob Polda Sulsel bersama anggota Resmob Polsek Panakukkang, lantaran diduga sebagai pelaku pencurian di Jalan Hertasning Baru, Kota Makassar, Minggu (26/8/2018) sekitar pukul 02.00 Wita.

Tukang parkir tersebut diketahui bernama Monca (21) warga Jalan Pao-pao, Kabupaten Gowa.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan adanya informasi bahwa pelaku berada di Jalan Hertasning, Kota Makassar. Sehingga tim gabungan bergerak menuju ke lokasi pelaku dan mengamankan.

“Aksi pelaku sempat terekam kamera pemantau salah satu kafe. Sehingga dikembangkan dan berhasi menangkap pelaku. Kemudian dilakukan pencarian barang buktinya, lalu ditemukan satu unit handphone milik korban yang dibuang di dekat tiang listrik,” kata Kapolsek Panakukkang.

Ananda menuturkan, dari keterangan pelaku bahwa dirinya mengakui telah mencuri handphone di dasbor motor korban di area parkiran salah satu kafe.

“Dia membuang handphone milik korban di dekat tiang listrik untuk menghilangkan jejak. Tetapi aksinya terekam dengan CCTV kafe sehingga pelaku tidak bisa mengelak,” tuturnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek panakukkang guna proses lebih lanjut.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Leave a Reply