


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Polsek Panakukkang menangkap komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sering meresahkan warga Kota Makassar, Minggu (21/10/2018) sekitar pukul 04.30 Wita.
Komplotan pelaku curas ini masing-masing berinisial AR (16) warga Jalan Andi Jalantik Lorong Swadaya, Kota makassar, AL alias Bolla (16) warga Jalan Ablam, Kota Makassar, RW alias Alex (16)warga Jalan Inspeksi Kanal, Kota Makassar, WR alias Dani (17) warga Jalan Sungai Saddang Baru, Kota Makassar dan RH (13) warga Jalan Sungai Saddang Baru, Kota Makassar.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pihaknya berhasil menangkap komplotan pelaku curas ini berawal dari adanya informasi bahwa pelaku berada di Jalan AP Pettarani, sehingga pihaknya langsung menuju ke lokasi dan mengamankan WR serta RH.
Kemudian dikembangkan dan berhasil mengamankan AR yang sedang bersembunyi di salah satu warkop Jalan Abd Dg Sirua. Dikembangkan lagi berhasil menangkap RN dan AL di Ablam.
“Mereka merupakan Target Operasi (TO) yang kini sudah diamankan. Rata rata pelaku kejahatan ini masih dibawah umur,” kata Ananda.
Dari keterangan pelaku, Ananda menjelaskan, bahwa para pelaku melakukan curas dengan cara menodongkan senjata tajam jenis busur terhadap korbannya, kemudian mengambil paksa barang berharga milik korban.
“Hasil barang curiannya kemudian dijual ke seseorang sebagai penadah. Kini dalam pengejaran anggot kepolisian,” ujarnya.
Saat ini, para komplotan pelaku curas sudah diamankan ke Mapolsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar
Leave a Reply