endak Pesta Sabu, Seorang Buruh Harian Disergap Polisi

Seorang buruh harian ditangkap saat hendak pesta sabu di rumahnya.

Seorang buruh harian ditangkap saat hendak pesta sabu di rumahnya.

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Sebuah rumah di Jalan Rappocini Raya lorong 5, Kota Makassar, digerebek anggota Unit Khusus Polsek Rappocini diduga kerap dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu, Selasa (20/11/2018) sekitar pukul 03.15 Wita.

Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan pemilik rumah, bernama Asri Sastra alias Bon (20) berprofesi sebagai buruh harian. Diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku sesaat akan pesta sabu di rumahnya.

“Pelaku ditangkap ketika menunggu rekan-rekannya yang akan melakukan pesta sabu di rumahnya. Dan saat diperiksa anggota menemukan barang bukti 1 paket sabu disamping tempat duduknya diselipkan didekat lemari,” kata Iqbal.

Iqbal menuturkan, pelaku mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria yang telah diketahui identitas dan sementara dalam pengejaran kepolisian.

“Sabu itu dipesan dari seorang pria bernama Lotong. Dimana pelaku membeli sabu itu dengan harga Rp 150 ribu,” ujarnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Rappocini guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Leave a Reply