Tiga Pengedar Narkoba Diciduk Polisi

Tiga pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan polisi.

Tiga pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan polisi.

RAPORMERAH.co, MAKASSAR -Anggota Tim Elang Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menangkap tiga orang diduga pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Gotong, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Senin (3/12/2018) sekitar pukul 00.30 Wita.

Adapun tiga orang yang ditangkap masing-masing bernama, Wandi (19) warga Jalan Gotong Royong, Arto (18) warga Pannampu lorong 2 dan Tika (40) warga Pannampu lorong 2, Kota Makassar.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Asetetika mengatakan, ketiga pelaku ditangkap berdasarkan ada informasi dari masyarakat bahwa di Kampung masih marak peredaran narkoba. Sehingga anggota Tim Elang langsung bergerak dan mengamankan para pelaku.

“Ketika dilakukan patroli anggota melihat 2 orang laki-laki dan seorang perempuan hendak melarikan, kemudian dicegat dan digeledah ditemukan dua paket sabu,” kata Diari.

Namun, lanjut Diari, Wandi sempat membuang satu sachet sabu tetapi berhasil ditemukan. Sementara satu paket sabu lagi milik dari Tika.

“Menurutnya satu sachet sabu kemungkinan milik Tika, karena mereka berdekatan ketika diamankan. Sedangkan, Arto diamankan usai menggunakan sabu,” ungkapnya.

Selanjutnya, ketiga pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Jadi satu sachet sabu diamankan dari tangan Wandi dan satu sachet milik Tika. Mereka sudah diamankan di Mapolrestabes Makassar,” pungkasnya.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Leave a Reply