


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Mantan Camat Biringkanaya, Andi Syahrum bersama Lurah Sudiang, Udin kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dalam kasus dugaan korupsi proyek pembebasan lahan underpas simpang lima Bandara, Senin (3/12/2018).
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin mengatakan, bahwa keduanya diperiksa dalam rangka perampungan berkas penyidikan.
“Keduanya diperiksa dalam rangka perampungan berkas penyidikan dua tersangka dalam kasus tersebut,” kata Salahuddin.
Sementara, mantan Camat Biringkanaya, saat ditemui usai melaksanakan sholat. Ia mengaku, jika dirinya memenuhi panggilan penyidik.
“Tapi hanya untuk perampungan berkas dua tersangka yang sudah ada,” ucap Andi Syahrum.
Andi Syahrum Membeberkan, dalam kasus dugaan korupsi juga sebelumnya melibatkan mantan Asisten 1 Pemkot Makassar, M Sabri. Sebagai Kepala Bidang Pemerintahan di Pemkot Makassar.
“Dia (Sabri) dua kali diperiksa sebelumnya. Dia selaku Ketua panitia pengadaan tanah sedangkan yang tersangka itu, Ahmad Rifai berperan sebagai Sekretaris Panitia Pengadaan Tanah,” beber eks Camat Biringkanaya.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar
Leave a Reply