


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Seorang ibu tega memaksa anaknya tiri berinisial M yang masih berusia 12 tahun untuk mengemis yang berhasil diselamatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar.
DPPPA Makassar mengamankan M sedang menangis disebuah toko di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar.
Kepala Dinas DPPPA Makassar, Tenri A Pallalo mengatakan, jika M ini dipaksa oleh ibu tirinya untuk mengemis. Bahkan M diantar dan dijemput kembali setelah mendapatkan uang.
“Jadi kita temukan dalam keadaan menangis. Diduga dipaksa oleh ibu tirinya untuk mengemis kemudian dijemput ditempat yang sama setelah mendapatkan uang,” kata Tenri di Kantor P2TP2A Makassar, Jumat (19/4/2019).
Tenri menerangkan, jika pihaknya masih mencari keberadaan ibu tirinya. Sementara, ayah kandungnya masih menjalani proses hukum, karena terlibat kasus pencurian.
“Kita masih terlusuri dulu ibunya dimana, karena sampai sekarang tidak ada kabar ibunya juga sampai sekarang. Infonya ayahnya ditahan karena mencuri,” jelasnya.
Saat ini, M telah diamankan di rumah aman P2TP2A Makassar dan diharapkan yang mengenal untuk bisa datang ke Kantor P2TP2A Makassar.
(Ibl/Azr)
Leave a Reply