


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Indra Anugrah Saputra (20) pelaku pembunuhan wanita muda di dalam kamar wisma di Jalan Toddopuli Raya, Kota Makasar, berhasil diringkus anggota Jatanras Polrestabes Makassar, Jumat (19/4/2019) dini hari.
Pelaku tega menghabisi nyawa korban, Rosalina Komala Sari setelah terjadi pertengkaran, lantaran korban batal melayani tamu dari pelaku.
“Jadi ini ada yang minta tolong ke pelaku untuk dicarikan cewek. Tapi setelah kurang lewat dari satu jam ketemu lalu dibatalkan, sehingga korban marah dan memaki ke pelaku,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko.
Sementara, di dalam kamar tersebut pihak kepolisian menemukan alat kontrasepsi. Namun, itu bukanlah milik dari pelaku.
“Bukan, karena memang bukan buat pelaku, jadi mereka tidak sampai berhubungan badan,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar menerangkan, jika antara pelaku dengan orang yang mencari wanita itu tiba-tiba dibatalkan secara sepihak. Kemudian korban dan pelaku terlibat pertengkaran yang berujung pada korban ditikam sebanyak 27 tusukan di sekujur tubuhnya.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap pelaku. Karena pelaku tersinggung dengan ucapan korban,” pungkasnya.
(Ink/Azr)
Leave a Reply