Gelapkan Uang Hasil Tagihan, Sales Aki Diamankan Polisi

Pelaku penembakan penipuan dan penggelapan diamankan.

Pelaku penembakan penipuan dan penggelapan diamankan.

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel mengamankan seorang pria di sebuah kost elite di Jalan Bhakti 2, Kota Makassar, Selasa (22/1/2019).

Pria yang diamankan bernama, Andi Liyady alias Andy (38) berprofesi sebagai sales aki, warga Pallangga, Kabupaten Gowa. Diduga telah melakukan tindak penipuan dan penggelapan.

Panit Timsus Polda Sulsel, Bripka Ismail mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah adanya laporan kepolisian korban dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang berada di Kota Makassar.

“Pelaku penipuan dan penggelapan ini kita amankan saat berada di rumah kost elite di Kota Makassar. Dia telah menyalahgunakan uang perusahaan tempatnya bekerja,” kata Ismail.

Ismail menerangkan, pelaku yang merupakan salesman di perusahaan penjualan aki dan mengunakan uang hasil tagihan untuk kepentingan pribadinya.

“Jadi uang hasil tagihan penjualan barang jenis aki pelaku gunakan tanpa sepengetahuan pihak perusahaan tersebut. Sehingga atas perbuatannya dilaporkan ke pihak kepolisian,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Soekarno Hatta guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Ibl/Azr)

Leave a Reply