


RAPORMERAH.CO, PAREPARE -Sebenarnya gula pasir impor khususnya dari Malaysia, sudah akrab dan muda di temukan oleh konsumen Parepare, Pinrang, Sidrap.
Betapa tidak, karena pedagang antar Parepare – Nunukan, Tarakang , sudah lama memasukkan gula asal Malaysia Timur , sebelum Ramadhan.
Selain warnahnya putih halus harga juga cukup berpihak ke masyarakat, meski gula tersebut tidak memiliki lisensi BPOM serta izin edar.
“Sebenarnya gula impor ini sangat membantu warga (ibu-ibu) melengkapi kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri,” kata seoarang ibu rumah tangga yang mengaku dipanggil I Sitti (50) asal Bacukiki Parepare.
Namun sial bagi pedangan antar pulau, diamankan oleh petugas di Parepare, karena diduga illegal karena pemilik gula tersebut tidak mampu menunjukkan surat atau lisensi BPOM serta izin edar.
Makanya dalam operasi routing Kepolisian Resort (Polres) Parepare, mengamankan peredaran gula impor ilegal asal Malaysia , 29 karung,
Pasalnya karena barang itu (gula asal Malaysia) pada umumnya pedagan antar Pau, hanya membeli dipasaran bebas di Nunukan atau Tarakan, yang tidak diketahui pasti mengapa gula ini dengan muda masuk dari perbatasan Tawau Malaysia ke Nunukang atau Tarakan,Indonesia ?
Digagalkan peredaran gula asal Malaysia ini, di benarkan Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Herly Purnama.
”Setelah diperiksa ternyata gula pasir ini tidak memiliki lisensi BPOM serta izin edar, ” katanya saat dikonfirmasi di selah-selah Operasi Cipkon, Rabu (14/6) kemarin.
AKP Herly Purnama ,menambahkan, dari hasil Operasi rutin ini diamankan 29 karung diduga asal Malaysia. ” Setiap karungnya berisi 50 bungkus masing-masing dengan takaran satu Kilogram, “ tambah Herly.
Hasil pengamanan dari 29 karung gula merupakan hasil dua kali operasi. Yaitu Jumat (9/6) berjumlah 14 karung dan Senin, 12 Juni, 15 karung.
Sedang barang ilegal ini diakui milik lima orang pedangan antar pulau masing-masing ; ” Maaf ya kami hanya sebut inisial pemilik yakni Yi , Si, La, Jn, dan Sn, dan kelimanya sementara diamankan demi kepentingan pe nyidikan ,” kata Herly, tanpa menyebut apakah gula illegal diamankan di dermaga atau di gudang tertentu .
Hasil pantauan Rapormerah.co, dari salah satu keluarga pemilik gula asal Malaysai tersebut, mengatakan kalau barang itu dibeli di Nunukan, sehingga saat dikapalkan pihaknya tak menemukan ke sulitan di Dermaga Nunukan. ” Sejatinya pihak penyidik Polresta Papare, adakan penyelidikan (meliat kondisi) di Nunukan sebelum meningkatkan kasus ini ke penyidikan, ” syaran Rustam (45) yang mengaku salah satu dari pemilik barang tersebut.
Penulis : Nasri Aboe | Editor : Kurniawa
Leave a Reply