


RAPORMERAH.co, MAKASSAR | Menindaklanjuti pertemuan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dengan Gubernur Sulsel di Rumah Jabataan Gubernur beberapa waktu yang lalu.
Bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan akan membuka Pelayanan Paspor di Kantor Dinas Kebudayaan dan Keparwisataan Sulawesi Selatan. Realisasi kegiatan ini rencananya akan dimulai pada Bulan Mei tahun ini.
Kakanwil Imam Suyudi menyampaikan agar pelaksanaan pelayanan paspor ini yang akan dilaksanakan di Kantor Dinas Kebudayaan dan Keparwisataan ini akan segera ditinjaklanjuti.
“Saya akan melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Makassar untuk segera menindaklajuti pelaksanaan pelayanan paspor ini,” Terangnya.
Penjabat Seketaris Daerah, Ashari Fachsirie Radjmilo menyampaikan dalam sambutannya pada Kegiatan Rakor Pelaporan Aksi HAM Daerah Tahun 2018 di Hotel Aryaduta Makassarbahwa rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menghadirkan pelayanan pengurusan Paspor di Kantor Dinas Kebudayaan dan Kepariwataan Sulsel bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM RI dan Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM Sulsel. Rencananya akan hadir pada bulan Mei tahun ini.
“Ini pelayanan penerbitan paspor, jadi Bapak Gubernur menyediakan satu ruangan di Kantor Dinas Pariwisata Sulsel. Beliau berkeinginan agar seluruh himpunan pariwisata menyangkut masalah ASITA itu bisa berkantor di situ,” kata Ashari.
Ia berharap Kementerian Hukum dan HAM RI dan Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM Sulsel mendukung hal tersebut.
(Mir/Azr)
Leave a Reply