Indikasi Korupsi, KP-GRD Laporkan Dua Proyek Pengadaan Pemkot Makassar ke KPK

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Nampaknya, aktivis Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) enggan bermain -main dan menunggu basil penyidikan pihak kepolisian, Polrestabes Makassar, terkait dugaan korupsi pengadaan pohon Ketapang TA. 2015 di Pemkot Makassar.

Tim dari KP-GRD telah resmi melaporkan dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yakni pada pengadaan pohon ketapang kencana dan pengadaan kantong plastik sampah yang merupakan program kerja Pemkot Makassar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin, 25/9/2017.

“Alhamdulillah, kami sudah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh Pemerintahan Kota Makassar, di Kantor KPK Jakarta,” ucap Ketua Biro Politik KP-GRD , A. Ethus Mattumi, di Jakarta.

Dikatakan, demi penegakan hukum di negeri ini, apalagi belakangan ini kepala daerah jadi tersangka soal kasus korupsi, KP-GRD juga menginginkan pembersihan bentuk korupsi di Kota Makassar.

“Kami tinggal menunggu hasilnya., KP-GRD telah melapor resmi di KPK dan berharap sebagai salah satu lembaga hukum dapat benar benar menjalankan tupoksinya, ” ujar Pimpinan Biro Politik KP-GRD ini.

A. ETHUS menegaskan, inilah salah satu bentuk keseriusan lembaga KP-GRD dalam mengawal kasus yang merugikan masyarakat dan negara, utamanya kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Makassar.

“Kami juga berharap kasus dugaan tindak pidana korupsi ini cepat selesai dan siapapun yang terlibat didalamnya harus menanggung akibatnya sebagaimana hukum yang berlaku di negara kita” pungkas Andi Etus Mattumi.

Penulis : Thamrin

Related Post