Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten Ditangkap Polisi

Polisi amankan pelaku penyalahgunaan sabu dan barang buktinya

Polisi amankan pelaku penyalahgunaan sabu dan barang buktinya

RAPORMERAH.co, PINRANG – Sebanyak lima orang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap anggota Satuan Narkotika Polres Pinrang dibeberapa tempat berbeda, Sabtu (5/5/2018) sekitar pukul 16.30 Wita.

Adapun kelima pelaku yakni, Syamsuddin (36), Muh Ichsan (18), Ilham (18), Basri (24) dan Syahrul (16) masih berstatus pelajar warga Kabupaten Sidrap. Sementara empat orang merupakan warga Kabupaten Pinrang.

Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Kampung Urung, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Sehingga ditindaklanjuti dan berhasi menangkap Syamsuddin.

“Kita menangkap Syamsuddin saat sementara berdiri di pinggir jalan dan ketika digeledah kita menemukan dua sachet plastik kecil sabu. Ia mengakui barang bukti yang ditemukan adalah miliknya, diperoleh dari Muh Ichsan,” kata Adhi, Minggu (6/5/2018).

Dari keterangan Syamsuddi, kemudian lanjut Adhi, dikembangkan ke rumah Muh Ichsan dan berhasil diamankan. Selanjutnya ia mengakui, bahwa barang haram tersebut diperoleh dari Ilham dan Basri.

“Namun, sekitar 10 menit kemudian kedua pelaku ini datang ke rumah Ichsan, sehingga Ilham dan Basri langsung disergap. Mereka juga sabu tersebut diperoleh dari Syahrul yang beralamat di Kabupaten Sidrap,” ungkapnya.

Dari rumah Ichsan kata Adhi, pihaknya langsung menuju ke rumah Syahrul yang berada di Kabupaten Sidrap dan berhasil mengamankan pelaku.

“Syahrul kita tangkap saat berada di rumahnya sementara asyik tertidur dengan pulasnya. Jadi ini satu jaringan narkotika lintas kabupaten berhasil kita tangkap,” terangnya.

Adhi menyebutkan, dari tanggan kelima pelaku diamankan barang bukti berupa, dua sachet plastik kecil berisi sabu seberat 0,26 gram, satu sachet plastik besar berisi sabu seberat 13,60 gram dan satu buah tas kecil warna hitam.

“Saat ini, kelima pelaku bersama barang buktinya diamankan di Polres Pinrang guna Pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply