Jelang Idul Fitri, KPPU Sidak Harga Daging Sapi di Sulsel 

Proses pemotongan daging sapi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kecamatan Manggala, Kota Makassar | Foto : Illank

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Minggu (3/6/2018) dini hari tadi.

Sidak ini dilakukan untuk mengecek kesiapan dari sisi pasokan, suplai dan harga daging di Kota Makassar selama bulan Ramadhan dan jelang Lebaran.

“Kami bersama Bank Indonesia melakukan sidak, tujuannya untuk mengecek dari sisi pasokan, suplai termasuk juga sisi harga ataukah ada kendala dari sisi pasokan, suplai dan harga. Misalnya pasokan jelang Lebaran dan kita lihat trend kenaikan harga, apakah terjadi kenaikan atau tidak selama Ramadhan dan juga jelang Lebaran,” ungkap Ketua KPPU Kota Makassar, Aru Armando.

Aru Armando menyebutkan, jika pihaknya telah melakukan survey di 10 kota dan kabupate di Sulsel dan dibandikan hasil sidak ini, ternyata kata Aru masih stabil.

“Harganya kita pantau sekitar Rp95 ribu per kilo ditingkat RPH, kemudian ditingkat konsumen menjadi Rp100 ribu, ini sama dengan hasil survey kita lakukan 10 kota dan kabupaten di Sulsel, beberapa waktu lalu,” katanya.

Menurut Aru mengatakan, bahwa Ramadhan kali ini tidak ada tren kenaikan, cuman lanjutnya, jika mendekati Lebaran biasanya peningkatan kebutuhan daging, karena kata Aru, H-3 dan H-2 adalah puncak pemotongan daging sedangkan, H-1 tidak dilakukan pemotongan.

“Informasi historis data tahun lalu, kenaikan harga daging itu antara Rp110 ribu hingga Rp115 ribu ditingkat konsumen. Sementara untuk pasokan, Alhamdulillah jelang Lebaran ini cukup stabil tapi untuk hari-hari biasa Ramadhan ini dipotong sekitar 60 hingga 70 ekor sapi dipotong. Tetapi memasuki H-3 dan H-2 Lebaran nanti, akan dipotong antara 300 hingga 500 ekor sapi,” terangnya.

Meski demikian, untuk melakukan spekulan dengan jumlah pelaku usaha yang cukup banyak, dimana kata Aru ada sekitar 24 pelaku usaha sehingga sangat susah melakukan kartel.

“Akan susah orang melakukan koordinasi, karena pelaku usahanya banyak sehingga akan sangat sulit orang untuk melakukan kartel,” sambungnya.

Aru menuturkan, jika membandingkan harga daging impor dan daging lokal sangat jauh harganya. Pemerintah telah menentukan harga daging impor perkilogramnya.

“Berdasarkan harga yang ditetapkan pemerintah yakni Rp80 ribu per kilogram untuk daging impor. Sementara daging lokal dengan harga Rp95 ribu per kilogram,” pungkasnya.

Penulis : Illank

Related Post