Jenguk Mantan Istri Dipenjara, Jukir ini Kedapatan Bawa Sabu di Kantor Polisi

Pelaku saat memperlihatkan sabu yang dibawa dalam bungkusan rokok.

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Nasib apes dialami Abdul Razak (48), dia terpaksa harus menetap di Mapolsek Panakukkang dan menemani mantan istrinya yang masih dalam proses masa penahanan, Kamis (30/5/2019).

Pasalnya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir, warga Jalan Batua Raya 9 lorong 3, Kota Makassar, kedapatan membawa narkotika jenis sabu ke dalam sel tahanan saat akan menjenguk mantan istrinya.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, bahwa pelaku berpura-pura menjenguk salah satu tahanan yang merupakan mantan istrinya dan memberikan sebuah bungkusan makanan.

“Sabu itu tidak berada di dalam bungkusan makanan, tetapi disimpan di dalam pembungkus rokok. Anggota jaga saat itu curiga dengan pembungkus rokok yang dikeluarkan pelaku, karena tidak tersegel dan sudah terbuka, sehingga diambil dan diperiksa sehingga ditemukan satu sachet sabu,” kata Ananda, Jumat (31/5/2019).

Pelaku saat itu juga langsung diamankan dan kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui asal barang haram tersebut.

“Pelakunya sudah kita amankan dan kita masih akan kembangkan lagi darimana asal sabu itu,” tutupnya.

(Ink/Azr)

Related Post