


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Sepanjang tahun 2018 pihak Polres Pelabuhan Makassar memberikan perhatian terhadap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
“Kita memberikan perhatian pada kasus CCC yang terjadi di wilayah Polres Pelabuhan Makassar. Dimana pada kasus itu ada yang mengalami peningkatan dan ada juga mengalami penurunan,” kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Aris Bachtiar saat memberikan keterangan persnya, Jumat (28/12/2018).
Aris menyebutkan, jika kasus pencurian yang terjadi d wilayah Polres Pelabuhan Makassar mengalami kenaikan yang signifikan. Dimana kasus curas pada tahun ini mengalami kenaikan sekitar 57 kasus dan penyelesaiannya ada 33 kasus, jika dibandingkan tahun 2017 lalu hanya ada 30 kasus dan penyelesaian ada 11 kasus.
“Kasusnya mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Tetapi dari hasil pengungkapannya dan penyelesaian kasusnya mengalami peningkatan dari 11 menjadi 33 kasus atau 3 kali lipat,” sebutnya.
Sedangkan, lanjut Aris, untuk kasus curat mengalami penurunan sepanjang tahun 2018 ini hanya terdapat 5 kasus dengan penyelesaian kasusnya ada 17 kasus dibandingkan 2017 lalu terdapat 26 kasus dan penyelesaian kasusnya hanya 10 kasus.
Namun, kata Kapolres Pelabuhan Makassar, kasus pencurian kendaraan sepeda motor yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pihaknya. Dimana tahun ini kasus pencurian sepeda motor terdapat 39 kasus dan yang terungkap hanya 8 kasus. Berbeda pada tahun 2017 lalu dimana ada 32 kasus dan penyelesaiannya sebanyak 18 kasus.
“Untuk kasus pencurian sepeda motor mengalami penurunan dalam penyelesaian kasusnya sekitar 55 persen. Kalau kasus pencurian kendaraan roda empat ada satu kasus tapi belum terungkap. Ini yang menjadi PR kita,” ungkapnya.
Sementara, untuk kasus narkotika yang ditangani Polres Pelabuhan Makassar sepanjang 2018, dimana sebanyak 125 kasus dan penyelesaiannya sebanyak 118 kasus. Dibandingkan pada tahun 2017 yang hanya ada 103 kasus dan penyelesaiannya sebanyak 81 kasus. Sehingga terjadi kenaikan cukup signifikan dalam penyelesaian perkara narkoba sekitar 45,67 persen.
Aris menambahkan, jika sepanjang tahun 2018 Polres Pelabuhan Makassar menangani seluruh kasus sebanyak 230 kasus, mengalami kenaikan jika dibandingkan pada tahun 2017 lalu hanya ada 193 kasus.
“Tetapi dalam penyelesaian kasusnya kita telah selesaikan sebanyak 177 kasus sepanjang tahun ini dari pada tahun 2017 yang hanya sebanyak 123 kasus,” pungkasnya.
(Ink/Azr)
Leave a Reply