


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Pihak kepolisian menangkap anggota Muslim Cyber Army (MCA) yang kerap membuat hoax dan hate speech, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin memerintahkan tidak menyebut kata “Muslim” dalam kasus MCA.
Membuat hoax dan hate speech itu, menurut Syafruddin adalah orang yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu dirinya melarang menggunakan kata muslim.
“Saya tegaskan kembali bahwa MCA tidak ada kaitannya dengan muslim. Saya tidak memperbolehkan memakai kata muslim, sebab akan membuat seluruh umat muslim tersinggung,” katanya saat ditemui Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sabtu (17/3/2018).
Dengan penggunaan kata muslim dalam kasus MCA, dirinya sempat merasa tersinggung. “Karena saya tersinggung sebagai pengurus masjid, saya tersinggung sebagai orang muslim,” lanjutnya.
Namun, dirinya berharap agar anggota Polri tetap mengungkap masalah hoax dan hate speech tapi tidak boleh dikaitkan dengan ummat muslim
“Silahkan mengungkap lebih jauh masalah hoax dan hate speech tapi memakai istilah orang yang tidak bertanggungjawab bukan muslim,” tukasnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply