Polisi Dalami Aset Milik Tiga Bandar Sabu

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Musa Tampubolon saat memperlihatkan barang bukti sabu seberat 2 kg, Jumat (17/03/2018). (Foto/illank)

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Musa Tampubolon saat memperlihatkan barang bukti sabu seberat 2 kg, Jumat (17/03/2018). (Foto/illank)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Tiga orang bandar narkoba yang ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel mengakui membawa masuk narkotika jenis sabu ke Kota Makassar melalui jalur udara.

“Sabu sebanyak 2 kg tersebut masuk melalui jalur udara dengan cara melekatkan sabu pada setiap bagian tubuh pelaku,” kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Musa Tampubolon saat rilis di Posko Resmob Polda Sulsel, Sabtu (17/03/2018).

Menurut Musa, bahwa jaringan pengedar narkoba tersebut hingga saat ini, masih didalami. Namun kata Musa jika dilihat dari ciri-ciri barang bukti diduga kuat, ini jaringan internasional.

Selain itu, lanjut Musa kuat dugaan juga telah terjadi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan para bandar narkoba, sehingga aset-aset miliknya akan disita.

“Sehingga para tersangka ini, akan dikenakan pasal berlapis selain menarapkan UU Narkoba, juga akan diterapkan undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun, belum kita pastikan berapa total aset yang kita sita,” pungkasnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply