


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Sabu seberat dua kilogram berhasil diamankan anggota Resmob Polda Sulsel dari tangan tiga tersangka bandar narkoba diduga kuat merupakan jaringan internasional.
Dari tiga bandar tersebut ada sepasang suami istri yakni Ridwan Amin (47) bersama istrinya Sumasi (46) warga Jalan Hati Gembira, Kecamatan Mariso, Kota Makassar dan rekannya bernama Risman (40) warga Jalan Ratulangi, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Penangkapan ketiga bandar narkoba ini dipimpin langsung Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara bersama anggota Satgas 1 DIRTIPID Narkoba Mabes Polri yang terjadi di sebuah hotel Jalan Penghibur Kota Makassar, Jumat (16/03/2018) sekitar pukul 10.30 Wita.
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan adanya informasi dari Mabes Polri sehingga dilakukan penyelidikan dan diketahuilah keberadaan para tersangka.
“Keberadaan bandar narkoba ini diketahui, berada di salah satu hotel Jalan Penghibur. Dimana akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Sehingga tim gabungan berhasil menangkap dua orang yakni Ridwan Amin dan Risman serta barang bukti dua kg sabu,” kata Edy saat ditemui di posko Resmob Polda Sulsel, Sabtu (17/03/2018).
Lanjut Edy, kemudian dilakukan pengembangan ke rumah Ridwan Amin dan kembali tim gabungan berhasil menangkap Sumasi.
“Kita kembangkan ke rumah tersangka dan berhasil menangkap istri dari Ridwan Amin,” ujarnya.
Selain menangkap ketiga tersangka kata Edy, polisi berhasil mengamanakan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 2 Kg, 1 unit server CCTV, 5 kartu ATM, 7 BPKB kendaraan, 5 buah sertifikat, 5 lembar bukti transfer pembayaran sabu, 3 buku tabungan, 2 bilah badik, 1 pucuk air soft, 3 lembar bukti pembayaran PBB, 3 lembar kwitansi pembayaran rumah dan pembelian mobil, 5 unit telepon genggam, 1 unit tablet, 5 kartu kredit, 7 kunci mobil, 1 kunci motor, 1 unit mobil Ayla, 1 unit mobil Honda CRV putih, 1 unit Toyota Fortuner hitam dan 1 unit motor Yamaha N-max.
“Ketiga tersangka bersama barang buktinya diamankan di posko Resmob Polda Sulsel untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply