


RAPORMERAH.co, TARAKAN – Seorang perempuan terpaksa diamankan oleh anggota Aviation Security Bandara (Avsec) saat tiba di X-Ray 2 ruang tunggu Bandara Juwata Tarakan, Selasa (13/03/2018) sekitar pukul 11.30 Wita.
Perempuan kelahiran tahun 1991 ini diketahui bernama Andi Riski Amelia kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan berat 1.080 gram.
“Dia (pelaku) warga Makassar diamankan petugas Bandara Juwata Tarakan setelah kedapatan membawa sabu seberat 1.080 gram,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Rabu (14/03/2018).
Lanjut Dicky, diamankannya Andi Riski setelah petugas Avsec memeriksa barang bawaannya melalui X-Ray ditemukan sebuah benda yang mencurigakan di dalam koper baju bagian tengah pelaku, sehingga koper pakaian pelaku kemudian di bongkar oleh petugas bandara.
“Saat koper pelaku akan digeledah, Andi Riski ini bergelagat kebingungan dan tidak mau mengeluarkan barang yang ada di dalam koper tersebut. Namun petugas bandara tetap menyeruh pelaku untuk membuka kopernya, hingga ia membuka tasnya dan ditemukan benda yang dicurigai sebagai narkotika jenis sabu,” ungkapnya
Kemudian pelaku dibawa ke gedung keamanan Bandara Juwata Tarakan untuk dimintai keterangan.
Penulis : Illank
Leave a Reply