


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Dugaan penyalahgunaan fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) di Kota Makassar, penanganannya kini mulai digenjot oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.
Sekitar 491 fasum dan fasos menjadi target Tim terpadu. Namun baru ada 1 Fasum diduga bermasalah dan melanggar aturan.
Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Makassar, Alham mengatakan, bahwa pihaknya kini tengah menyasar salah satu Fasum yang dianggap bermasalah.
“Ada lima orang yang sudah kita panggil untuk dimintai keterangannya, terkait satu titik Fasum bermasalah,” tukas Alham, Rabu (14/03/2018).
Namun Alham enggan menyebutkan kelima nama yang telah dipanggil tersebut. Ia pun berdalih, bila pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap kelima orang tersebut, sifatnya masih tertutup serta belum bisa terlalu dipublis ke publik.
“Untuk nama-nama belum bisa kita sebutkan di publik karena masih proses pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data,” kilahnya.
Alham meyebutkan, saat ini pihaknya sudah menguraikan benang kusut kasus tersebut. Dari 491 fasum dan fasos yang diduga bermasalah, kata Alham pihaknya fokus pada satu fasum fasos yang sudah mulai menampakkan titik terang.
Akan tetapi kembali Alham enggan menyebutkan di mana letak fasum fasos bermasalah, kini menjadi sasaran Kejari Makassar.
“Saya tidak bisa sebut di mana letaknya. Tetapi kita fokus ke satu fasum Fasos dulu. Kalau satu sudah terang, yang lain juga pasti akan terungkap,” ungkap Alham.
Diketahui sebelumnya, ada tiga Kecamatan di kota Makassar yang berhasil di identifikasi sebagai wilayah fasum yang dikuasai. Tanpa memiliki surat kepemilikan serta dokumen pengelolaan, dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Seperti yang terdapat di Kecamatan Manggala, Panakukang dan Tamalanrea. Dimana lahan fasum dan fasos tersebut, diduga dikuasi oleh penguasa fasum, tidak hanya berasal dari kalangan pengusaha namun juga diduga berasal dari birokrat serta anggota dan mantan anggota DPRD.
Penulis : Illank
Leave a Reply