Kasus Penyiksaan dan Penyekapan Anak Angkat, Polisi Tes DNA Tersangka

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono saat ditemui di Mapolrestabes Makassar | Foto : Illank

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono saat ditemui di Mapolrestabes Makassar | Foto : Illank

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Pihak Polrestabes Makassar bersama Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Makassar beserta Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel melakukan tes Deoxyribo Nucleic Acid  (DNA) terhadap ketiga bocah malang korban penyiksaan ibu angkatnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pihaknya akan melakukan akan tes DNA terdiri dari enam orang, diantaranya tersangka, ketiga korban, serta ada seorang laki-laki dan perempuan.

“Hari kita akan tes DNA. Ada dua orang yang mengaku sebagai orang tua dari DV (2,5). Saat ini, masih proses tes DNA sementara dilakukan,” kata Wirdhanto saat dijumpai di Mapolrestabes Makassar, Kamis (20/9/2018) sore tadi.

Wirdhanto menyebutkan, jika pihaknya masih akan menunggu hasil uji tes DNA dari Puslabfor Mabes Polri Cabang Makassar.

“Kita masih menunggu hasilnya setelah dilakukan tes DNA hari ini terhadap enam orang tersebut,” ujarnya.

Dia menjelaskan, bahwa setelah proses tes DNA ini, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen sah terkait status ketiga korban penyiksaan dan penyekapan yang dilakukan tersangka MR alias MM.

“Sampai hari ini tersangka mengakui bahwa AW alias OW dan FN adalah anak kandungnya. Tetapi itu akan dibuktikan dengan tes DNA. Itu yang kita akan dalami dari tersangka dan keluarganya, apakah betul kedua anak itu, adalah anak kandungnya dan siapa ayahnya,” jelasnya.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Leave a Reply