Kasus Proyek Kandang Ayam Pemkot Palopo Mangkrak di Polda

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anti Corruption Committee (ACC) menyoroti sikap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel dalam penuntasan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kandang ayam di Kota Palopo.

Kasus dugaan korupsi tersebut, hingga saat ini pihak Polda Sulsel belum dapat menuntaskan atau terkesan jalan ditempat.

Wakil Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun sangat menyayangkan sikap Polda Sulsel dalam penuntasan sejumlah kasus korupsi terkesan mandek

“Sebenarnya bukan hanya kasus korupsi kandang ayam. Masih banyak kasus korupsi lainnya bernasib sama. Kasusnya digantung dan tidak jelas penanganannya,” kata Kadir, Sabtu (25/8/2018).

Semangat penanganan kasus korupsi yang ditangani Polda Sulsel kata Kadir, hanya ada pada awal penyelidikan hingga ke tahap penyidikan. Namun setelah itu, lanjut dia, hilang tanpa ada kabarnya lagi.

“Sikap demikian yang kami sayangkan. Sepertinya memang Polda tak komitmen dengan pemberantasan korupsi. Terlalu banyak kasus korupsi yang mau ditangani sendiri tapi ujung ujungnya tak ada yang berhasil dirampungkan,” terangnya.

Sementara itu, kasus kandang ayam yang telah menelan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Palopo sebesar Rp 8 miliar tersebut, ditangani Polda Sulsel sejak tahun 2015. Namun hingga saat ini perkembangan kasus tersebut tidak ada kejelasan.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Leave a Reply