Pelaku Curanmor Lintas Daerah Diringkus Polisi

Pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas daerah diamankan polisi

Pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas daerah diamankan polisi

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas daerah berhasil diringkus anggota Polsek Turikale bersama personil Resmob Polsek Panakukkang, Sabtu (25/8/2018) sekitar pukul 01.00 Wita.

Adapun identitas pelaku curanmor yang berhasil dibekuk bernama Iwan alias Anto Ceba’ (37) warga Jalan Karuwisi, Kota Makassar.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, jika pihaknya memback up anggota Polsek Turikale menangkap pelaku curanmor lintas daerah yang berhasil diketahui berdomisili di wilayah Kecamatan Panakukkang berdasarkan hasil rekaman kamera CCTV yang merekam saat pelaku melintas.

“Kemudian pelaku curanmor lintas daerah ini berhasil kita tangkap di sebuah rumah kost berada di Jalan Toddopuli 6 setapak 1,” kata Ananda.

Ananda menyebutkan, dari keterangan pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor diwilayah Kabupaten Maros bersama rekannya berinisial W yang merupakan warga Kabupaten Maros.

Lanjut Ananda, berdasarkan juga pengakuan pelaku ini, bahwa motor hasil curiannya tersebut telah dijual oleh rekannya yang berinisial W dengan harga Rp2.200.000.

“Untuk saat ini, rekan pelaku berinisial W, masih dalam pengejaran anggota Polsek Turikale Polres Maros guna pencarian barang bukti lainnya,” ujarnya.

Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Mio Im3 warna merah hitam dengan plat DD 5574 RI,

“Kita amankan satu unit motor yang digunakan oleh pelaku. Selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Turikale guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Leave a Reply