34 Kali Beraksi, Komplotan Spesialis Jambret Diringkus Polisi

Tiga pelaku diamankan polisi saat akan menjual barang bukti hasil curian, (Foto/ist)

Tiga pelaku diamankan polisi saat akan menjual barang bukti hasil curian, (Foto/ist)

RAPORMERAH.co,MAKASSAR – Komplotan pelaku kejahatan spesialis jambret diringkus anggota Resmob Polda Sulsel di Jalan Toddopuli 10 Kompleks Puri Taman Sari Makassar, Selasa (20/02/2018).

Adapun identitas pelaku yakni, Ahmad Dahlan (19), Nur Hidayat (24) dan Muhammad Fitrawansyah (23).

Selain itu polisi juga mengamankan dua orang penadah barang hasil kejahatan para pelaku yakni Fitriani (22) ibu rumah tangga dan Ernawati (23) warga Jalan Rajawali 1 lorong 13B Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, para pelaku jambret ini kerap beraksi di wilayah Kecamatan Manggala dan anggota Resmob Polda Sulsel mendapatkan informasi keberadaannya sehingga langsung mendatangi lokasi tersebut.

“Polisi berhasil menangkap Ahmad dan Dayat saat akan menjual handphone hasil curian dengan ditemani oleh Fitrah,” kata Dicky, Kamis (22/02/2018).

lanjut Dicky, bahwa ketiga pelaku memiliki peran masing-masing saat melakukan aksi kejahatan jalanan dengan cara jambret.

“Ahmad ini perannya merampas Hape korban, sementara Hidayat berperan sebagai joki dan Fitra menemani saat akan menjual barang hasil curian. Barang hasil kejahatan pelaku kemudian dipasarkan ke media sosial,” ungkapnya.

Selain menangkap pelaku, kata Dicky, pihaknya juga telah mengamankan dua orang diduga sebagai penadah barang hasil curian pelaku.

“Fitriani akan membeli hape hasil curian yang dijual Ahmad melalui Facebook dengan menggunakan akun milik Ernawati,” ujarnya.

Dari hasil interogasi pelaku, bahwa dirinya mengakui telah melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) sejak 2017 lalu hingga tahun ini.

“Pelaku sudah beraksi sebanyak 34 kali. Dan barang hasil curiannya kemudian dipasarkan ke Facebook,” sambungnya.

Barang bukti juga turut diamankan polisi yakni satu unit motor Yamaha m3 warna hitam putih nopol. DD 4817 KR, kendaraan yang digunakan pelaku saat melakukan aksi jambret dan satu unit Hape merek Lenovo warna putih.

“Selanjutnya pelaku dan barang buktinya diserahkan ke Polsek Manggala untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Ilank

Leave a Reply