


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Peristiwa kebakaran yang terjadi di salah satu ruangan Markas Satuan Brimob Polda Sulsel diduga akibat dari sambungan arus pendek listrik, Senin (8/5/2018) sekitar pukul 12.30 Wita.
Ruangan yang mengalami kebakaran diketahui ruangan Pelayanan Masyarakat (Yanma) berukuran 15×20 meter persegi. Namun dengan kesigapan personel Brimob yang bertugas sehingga api berusaha langsung dipadamkan, agar api tidak menyalar keseluruh bagian ruangan yang lainnya.
Komanda Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Adeni Muhan Dg Pabali mengatakan, sumber api dari ruangan Yanma yang dimana mengeluarkan asap tebal, sehingga personel meminta bantuan ke Dinas Damkar Kota Makassar yang menerjunkan 10 unit armadanya ditambah kendaraan Water Canon, kemudian dilakukan pemadaman dan berhasil dipadamkan dengan cepat.
“Alhamdulillah, kebakaran diruangan Yanma dengan cepat berhasil dipadamkan dan sejauh ini tidak ada korban jiwa. Namun kerugian materialnya sekitar Rp.50 juta,” kata Adeni Muhan Dg Pabali saat ditemui di lokasi.
Adeni menjelaskan bahwa dalam ruangan Yanma terdapat barang elektroni yang terbakar seperti komputer, dan sejumlah berkas yang sudah lama tidak dipakai. Meski demikian kata Adeni, asal api diduga dari sebuah korsleting listrik.
“Sementara ini sudah ditangani oleh pihak Labfor Polri,” ucapnya.
Dansat Brimob Polda Sulsel ini menuturkan, pihaknya telah melakukan langkah antisipasi dengan mengamankan atau mengevakuasi persenjataan dan amunisi ke tempat aman.
“Jadi itu ruangan administrasinya. Sedangkan untuk senjata dan amunisinya itu lokasinya berjauhan. Namun untuk menghindari resiko tetap kita amankan,” terangnya.
Adeni menambahkan, pihaknya telah memberikan pengarahan dan mengingatkan kepada seluruh personel Brimob Polda Sulsel bahaya dari kebakaran.
“Kita selalu mengingatkan setiap apel pagi dan siang tentang bahaya dari bencana kebakaran,” tutupnya.]
Penulis : Illank
Leave a Reply