Kejati Selidiki Dugaan Korupsi di RS Lanto Daeng Pasewang

Ilustrasi

Ilustrasi

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto tengah menyelidiki dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang, Kabupaten Jeneponto.

Dimana Kejari Jeneponto sementara ini menyelidiki adanya dugaan indikasi dan temua yang berdampak pada kerugian negara di rumah sakit tersebut pada tahun anggaran 2013-2014.

Sementara, Kejati Sulsel juga melakukan penyelidikan di rumah sakit yang sama terkait penggunaan anggaran 2016-2017 yang diduga terjadi tindak pidana korupsi.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi mengatakan, bahwa pihaknya membackup langsung Kejari Jeneponto, karena pertimbangan keterbatasan personel, setelah Kejari Jeneponto berkordinasi dengan Kejati Sulsel.

“Jadi Kejari Jeneponto fokus pada anggaran 2013-2014 dan Kejati fokus pada anggaran 2016-2017,” kata Tarmizi, Minggu (20/5/2019).

“Jadi bukan ketidakmampuan Kejari tetapi karna kami melihat keterbatasan sumber daya manusia sehingga kita membackup,” sambungnya.

Tarmizi menerangkan, bakal memanggil sejumlah pihak terkait yang mengetahui penggunaan anggaran 2016-2017 di RS Lanto Daeng Pasewang, Kabupaten Jeneponto.

“Siapa pun kita akan panggil terkait penggunaan anggaran 2016-2017 nanti kita akan minta klarifikasi,” ujarnya.

Sehingga lanjut Kajati Sulsel, masyarakat tidak perlu berprasangka dalam penanganan kasus dugaan korupsi di RS Lanto Daeng Pasewang.

“Kita percepat penangananya, karna kalau dua-duanya ditangani oleh Kejari pasti akan kewalahan, makanya kita backup,” tutupnya.

(Mir/Azr)

Leave a Reply