


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Pasca keluarnya keputusan Kementrian Agama RI mencabut ijin operasional travel Abutours, pihak Polda Sulsel langsung melakukan penyegelan di dua kantor Abutours, Selasa (27/03/2018)
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda mendatangi dua kantor travel Abutours berada di Jalan Kakatua dan Jalan Baji Gau Kota Makassar untuk melakukan penyitaan.
“Hari ini Krimsus Polda Sulsel melakukan penyitaan di dua kantor Abutour dengan memasangkan papan sitaan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, sesaat lalu.
Dicky menyebutkan, bahwa penyitaan kantor tersebut dilakukan setelah Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Depag RI mencabut ijin operasional Abutours.
“Tadi siang, sekitar pukul 13.00 Wita Depag RI di Jakarta, telah mencabut ijin operasional Abutours. Tetapi penyitaan Abutours belum selesai,” pungkasnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply