


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Polda Sulsel terus menelusuri sejumlah aset milik tersangka penipuan, penggelapan dan pencucian uang jamaah umroh Abutour, Hamza Mamba (35).
Ada 28 rekening dan beberapa rumah serta rumah toko (Ruko) yang berhasil disita oleh Polda Sulsel berada di wilayah Sulsel.
“Aset-aset yang disita itu selain 28 rekening itu juga ada beberapa bangunan rumah, ruko yang sementara masih di sekitar Sulsel. Karena sampai hari ini pun, kami masih melakukan penggeledahan penyitaan sejumlah aset tersebar di Provinsi Sulsel,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono saat rilis di Mapolda Sulsel, Jumat (28/03/2018).
Namun tidak menutup kemungkinan lanjut Yudhiawan, ada aset lain milik pribadi tersangka yang tersebar dibeberapa provinsi lainnya.
“Kita juga akan langsung ke beberapa provinsi lain yang di 15 provinsi, karena di sana juga asetnya juga milik pribadi dan ada juga sebagian dilisingkan,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, bahwa korban dari Abutours tersebar dibeberapa wilayah di Indonesia.
“Jadi korban-korban Abutours tersebar di seluruh indonesia. Ada 15 provinsi yang menjadi tempat pemberangkatan calon jemaah umroh Abutours ini,” kata Dicky.
Menurut Dicky, para korban dari Abutours melaporkan ke beberapa polda sehingga Mabes Polri telah menetapkan proses penyidikan hanya dilakukan di Mapolda Sulsel. Karna kata Dicky Abutours berpusat di Makassar, sehingga proses penyidikan, penangkapan, penahanan adalah Polda Sulsel.
“Untuk saat ini, tersangka baru satu orang yaitu Hamza Mamba,” ujarnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply