Kids Jaman Now, Sepasang Anak Dibawah Umur Dinikahkan

Kedua mempelai pria dan wanita saat melangsungkan repsepsi pernikahannya di Polewali Mandar, Minggu (26/11/2017) | Foto : IST

Kedua mempelai pria dan wanita saat melangsungkan repsepsi pernikahannya di Polewali Mandar, Minggu (26/11/2017) | Foto : IST

RAPORMERAH.co, POLEWALI MANDAR – Dua sejoli anak di bawah umur melangsungkan pernikahan yang masih duduk di sekolah menengah bernama Arling Prama Aspar dan Andini Pratiwi di Lampa, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat pada Minggu, 26 November 2017.

“Iya memang betul, ijab kabulnya tadi siang di rumah mempelai perempuan,” kata Ansar, kakak kandung Arling Prama Aspar, Minggu 26 November 2017.

Kakak dari mempelai pria Arling Pratama Aspar, Ansar mengungkapkan bahwa adiknya, saat ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA), sementara wanita yang saat ini menjadi istri adiknya, Andini Pratiwi sementara baru saja lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Adik saya sudah 17 tahun, kalau istrinya baru 15 tahun,” sebut Ansar.

Pasangan mempelai pria dan wanita ini sebelum resmi menjadi pasangan suami istri, Arling dan Andini memang telah menjalin kasih. Keduanya dipertemukan karena kecintaan mereka terhadap seni dan budaya suku Mandar.

“Baru delapan bulan pacaran, sebelumnya mereka dipertemukan karena sama-sama suka seni. Adik saya aktif di sanggar seni Paqbanua, sementara istrinya penari di sanggar tari Sandeq,” jelas Aspar.

Ansar juga menjelaskan alasan Arling dan Andini dinikahkan diusia yang masih sangat muda adalah karena mereka sudah terlanjur saling cinta sama lain.

“Karena sudah suka sama suka, tidak ada unsur paksaan,” kata Ansar.

Selain itu, Ansar juga menyebutkan bahwa pihak keluarga khawatir jika adik laki-lakinya dan kekasinya itu berbuat zina. Sebelum itu terjadi, lanjutnya, pihak keluarga bersepakat mengizinkan permintaan keduanya untuk menikah.

“Betul (Khawatir keduanya berzina), dan dari introgasi kami sebelum dinikahkan tidak ada indikasi kearah sana,” sebutnya.

Setelah keluarga Arling dan Andini sepakat, segala persyaratan untuk keperluan pernikahan keduanyapun dipersiapkan, termasuk izin dari pengadilan agama karena usia mereka yang masih dibawah umur.

“Lewat pengadilan dulu, karena gak cukup umur biar ada kepastian hukumnya,” teran Ansar.

Penulis : Illank

Leave a Reply