Operasi Bersinar 2017 Jaring Delapan Tersangka Narkoba

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika saat menunjukkan barang bukti sabu hasil pengungkapan Operasi Bersinar 2017 di Mapolrestabes Makassar, Senin (27/11/2017) | FOTO : IST

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika saat menunjukkan barang bukti sabu hasil pengungkapan Operasi Bersinar 2017 di Mapolrestabes Makassar, Senin (27/11/2017) | FOTO : IST

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Sebanyak delapan orang tersangka penyalahgunaan narkotika dengan enam TKP berbeda berhasil diringkus personil Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar dalam rangka Operasi Bersinar 2017 sejak tanggal 15 November.

Selain mengamankan 8 tersangka, polisi juga turut menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total seberat 70 gram.

Kepala Satuan Reserse Narkoba, Kompol Diari Estetika mengatakan, sejak hari Kamis (23/11/2017) lalu, anggota telah melakukan pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di 6 TKP dengan jumlah tersangka 8 orang yang merupakan jaringan atau sindikat yang berbeda-beda.

Dari informasi masyarakat temuan di lapangan, dan di backup juga dari jajaran Resmob serta Patmor Polrestabes Makassar, dimana ada dua orang yang ditangkap oleh Patmor Satuan Shabara Polrestabes Makassar kemudian dilakukan pengembangan.

“Ada barang bukti atas nama Ari alias Aseng kurang lebih 50 gram sabu sedangkan untuk jaringan Kabupaten Jeneponto kurang lebih 20 gram sabu yang berhasil diamankan,” kata Diari saat merilis hasil Operasi Bersinar 2017 di Mapolrestabes Makassar, Senin (26/11/2017).

Terkait jelang akhir tahun, lanjut Diari, akan tetap dilaksanakan perang terhadap narkoba. Selain itu dilakukan berbagai sosialisasi penyuluhan ke sekolah-sekolah dan maupun ke masyarakat berbagai jenis profesi untuk terus memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Untuk ke sekolah-sekolah sudah dilaksanakan berbagai penyuluhan, baik dari tingkat Polsek maupun dari tim semua sudah masuk ke sekolah, untuk memberikan penyuluhan terkait bahaya narkotika. Karena apapun jenisnya namanya narkotika dan bahan-bahan berbahaya sangat buruk bagi kesehatan,” ujarnya.

Diari membeberkan, bahwa kurang lebih ada 350 kasus yang ditangani kepolisian sampai hari ini dan kurang lebih 500 tersangka yang telah diproses dengan pasal UU Narkotika maupun UU Kesehatan.

“Keterlibatan anak-anak ada, sampai kurang lebih 20 orang ada yang berperan sebagai penyalahguna dan juga yang jadi kurir,” bebernya.

Ia pun juga mengingatkan, kepada masyarakat untuk bisa memfilter atau menyaring dan mengawasi orang-orang sekitarnya. Karena keluarga merupakan bagian terdekat.

“Untuk itu kami mengimbau untuk keluarga selalu mengawasi anggota keluarganya dan laporkan apabila ada penyalahgunaan maupun ada keluarganya yang merupakan korban penyalahguna narkotika,” tutupnya.

PenulisĀ  : Illank

Leave a Reply