Dua Pelaku Terjerat Narkoba Resmi Ditahan

Polres pelabuhan Makassar AKBP Aris Bachtiar. SH, S.IK saat memberikan keterangan terkain kasus Narkoba dua orang tersebut | Foto: Akbar

Polres pelabuhan Makassar AKBP Aris Bachtiar. SH, S.IK saat memberikan keterangan terkain kasus Narkoba dua orang tersebut | Foto: Akbar

RAPORMERAH.co, MAKASSAR– Rio Dedra Persada Pakki (37) dan Fitriyani alias Pitto (29) yang merupakan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu  akhirnya harus mendekam disel tahanan Polres Pelabuhan Makassar. senin (19/2/2018).

Dijumpai Rapormerah.co, Polres pelabuhan Makassar AKBP Aris Bachtiar. SH, S.IK. mengatakan, terkait perkembangan terakhir kasus  narkoba terhadap kedua pelaku Dedra Persada Pakki dan rekan wanitanya Fitriyani alias Pitto, mulai siang  ini sudah keluar surat perintah penahanannya pada tanggal 19 February 2018.

” kedua pelaku resmi kami tahan selama dua puluh hari masa tahanan, selama proses penyidikan” ujar Aris.

Sesuai hasil pemeriksaan Forensik Kedua pelaku dinyatakan resmi mengunakan Narkoba ” Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku di nyatakan Positif ” tambahnya.

Jajaran Res Narkoba  Polres Pelabuhan Makassaar akan terus mendalami kasus tersebut ” kasus ini akan kami dalami apabila  terdapat  tersangka tersangka baru dalam kasus tersebut.” tutup Aris.

Penulis : Akbar

Leave a Reply