


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Calon jemaah umroh biro perjalanan Haji dan Umroh Abu Tours telah melaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.
Hal ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Senin (19/02/2018).
“Infonya sudah ada satu atau dua orang yang melapor secara LP. Dari laporan polisi kita proses, kemudian kita lihat bahwa kasus Abu Tours ini, dimana calon jamaah umroh merasa tertipu, harusnya mereka berangkat malah tidak jadi berangkat,” kata Dicky.
Dicky menyebutkan, sebanyak 206 pengaduan di posko pengaduan jamaah umroh Abu Tours. Namun untuk hari ini, Dicky mengaku belum mengetahui secara pasti berapa jumlah penambahannya.
“Hari ini mungkin sudah ada yang laporan polisi, sebelumnya mereka hanya laporan saja kalau mereka korban Abu Tours,” ujarnya.
Selain itu, Dicky menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Departemen Agama Sulsel guna dijadikan narasumber sekaligus saksi ahli juga dalam kasus Abu Tours. Meskipun pihak Abu Tours telah menjanjikan akan memberangkatkan calon jamaah umroh tetapi dengan menambah sekian juta lagi.
“Para calon jamaah umroh Abu Tours yang mengambil paket umroh murah menolak adanya penambahan biaya tersebut. Mereka maunya diberangkatkan atau uangnya dikembalikan. Ini kan tidak ada dalam perjanjian. Kalau dikategorikan itu adalah penipuan sebenarnya,” ungkapnya.
Sementara janji pihak Abu Tours kata Dicky, selama lima hari akan memberangkatkan 16 ribu calon jamaah umroh. Namun hingga saat ini belum ada diberangkatkan, sehingga Abu Tours memberikan solusi, dimana jamaah harus menambah sekian juta untuk diberangkatkan.
“Abu Tours berkilah kalau ada kenaikan pajak atau kenaikan harga ketentuan pemerintah. Tetapi dalam perjanjian dengan jamaah itu, tidak ada penambahan biaya, makanya Abu Tours harus pertanggung jawabkan sebenarnya,” tambahnya.
Meski demikian, Pihak Polda Sulsel terus mengupayakan untuk secepatnya membahas status dari Abu Tours bersama pihak Kanwil Depag Sulsel.
“Kita upayakan secepatnya ketemu sama Kakanwil yang sementara masih di Jakarta. Sehingga kita lakukan koordinasi dengan Kanwil Depag Sulsel untuk membicarakan status dari Abu Tours. Karena yang berhak mencabut status Abu Tours ini adalah Kementrian Agama,” pungkasnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply