


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel menangkap seorang pria diduga pelaku pencurian di Jalan Nikel, Sabtu (14/7/2018) sekitar pukul 23.00 Wita.
Adapun identitas pelaku yang diamankan bernama Iwan Mu’du alias Dg Liwang (22) warga Jalan Nikel Raya, Kota Makassar.
Panit Timsus Polda Sulse, Aiptu Iqbal Kosman mengatakan, pihaknya menangkap pelaku pencurian berdasarkan laporan polisi korbannya.
Kemudian dilakukan interogasi awal diketahui nama rekan pelaku, yakni Fadli (18) warga Jalan Karuwisi dan Renaldi (17) warga Jalan Ance Dg Ngoyo, Kota Makassar.
“Dari hasil interogasi tersebut pelaku ini mengakui telah melakukan aksi pencurian salah satu warkop di Jalan Ance Dg Ngoyo, bersama dengan rekannya. Kemudian kita kembangkan,” kata Iqbal, Minggu (15/7/2018).
Selanjutnya anggota Timsus Polda langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya.
“Kita tangkap Fadli di Jalan Karuwisi dan Renaldi di Jalan Ance Dg Ngoyo,” ujarnya.
Dari hasil interogasi ketiga pelaku, mereka mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian bersama beberapa rekannya dengan sepeda motor, yakni AC, RI, SY, IH, WW, TG, PJ, sementara ini dalam pengejaran kepolisian.
“Mereka juga mengakui telah melakukan aksi pencurian di sebuah minimarket di Jalan Pelita Raya. Dan di lokasi yang sama mereka pernah mengeroyok salah satu anggota TNI. Kita amankan barang bukti satu unit telepon genggam,” terangnya.
Saat ini, kata Iqbal ketiga pelaku pencurian tersebut diserahkan ke Polsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Illank
Leave a Reply