Aksi Pencurian Bikin Resah Warga, Residivis Begal Dilumpuhkan Polisi

Ramadhan residivis begal usai mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar. (Foto/illank)

Ramadhan residivis begal usai mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar. (Foto/illank)

 

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Ramadhan Rahma alias Ramadhan (21) terpaksa dilumpuhkan anggota Resmob Polda Sulsel ketika dilakukan pengembangan kasusnya.

Akibatnya, warga Jalan Abubakar Lambogo 3 ini yang merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) harus mengalami luka tembak pada bagian bagian kaki, lantaran berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil aksi kejahatannya, Sabtu (14/7).

“Pelaku ini berusaha kabur dengan cara melakukan perlawanan dan menendang salah satu anggota, sehingga diberikan tembakan peringatanan sebanyak tiga kali, tapi pelaku tak mengindahkan makanya kita berikan tindakan tegas untuk melumpuhkan pelaku yang mengenai betis kanannya. Kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis,” terang Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara, Minggu (15/7/2018).

Kanit Resmob Polda Sulsel menerangkan, bahwa pihaknya menangkap pelaku curat ini setelah adanya laporan dari warga yang sudah resah dengan kejadian pencurian di Jalan Abubakar Lambogo, sehingga anggota Resmob melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku, Jumat (13/7) sekitar pukul 21.00 Wita.

“Ramadhan kita tangkap setelah adanya laporan warga bahwa ia berada di Jalan Abd Dg Sirua, tepatnya di Kampung Paropo lorong 2, Kota Makassar, sehingga anggota menuju lokasi dan menangkap pelaku,” jelasnya.

Dari hasil interogasi lanjut Edy, bahwa pelaku mengakui telah melakukan sejumlah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Wilayah Jalan Abubakar Lambogo, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.

“Dia merupakan residivis kasus begal. Pengakuannya sudah 18 kali melakukan pencurian di wilayah Jalan Ablam,” ujarnya

Selain pelaku kata Edy, anggota Resmob Polda Sulsel juga turut menyita barang bukti berupa 1 unit handphone Vivo A75 warna gold – putih, 1 buah cincin emas seberat 2 gram 24 karat dan sepasang sepatu Pantofel warna hitam.

“Pelaku bersama barang buktinya kita serahkan ke Polsek Makassar untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply